Kamis, 06 Juni 2013

Pengungsi Timor Timur


Sejarah Timor Leste sendiri  berawal dengan kedatangan orang Australoid dan Melanesia. Orang dari Portugal mulai berdagang dengan pulau Timor pada awal abad ke-16 dan menjajahnya pada pertengahan abad itu juga. Setelah terjadi beberapa bentrokan dengan Belanda, dibuat perjanjian pada 1859 di mana Portugal memberikan bagian barat pulau itu. Jepang menguasai Timor Timur dari 1942 sampai 1945, namun setelah mereka kalah dalam Perang Dunia II Portugal kembali menguasainya.
Pada tahun 1975, ketika terjadi Revolusi Bunga di Portugal dan Gubernur terakhir Portugal di Timor Leste,Lemos Pires, tidak mendapatkan jawaban dari Pemerintah Pusat di Portugal untuk mengirimkan bala bantuan ke Timor Leste yang sedang terjadi perang saudara, maka Lemos Pires memerintahkan untuk menarik tentara Portugis yang sedang bertahan di Timor Leste untuk mengevakuasi ke Pulau Kambing atau dikenal dengan Pulau Atauro. Setelah itu FRETILIN menurunkan bendera Portugal dan mendeklarasikan Timor Leste sebagai Republik Demokratik Timor Leste pada tanggal 28 November 1975. Menurut suatu laporan resmi dari PBB, selama berkuasa selama 3 bulan ketika terjadi kevakuman pemerintahan di Timor Leste antara bulan September, Oktober dan November, Fretilin melakukan pembantaian terhadap sekitar 60.000 penduduk sipil (sebagian besarnya wanita dan anak-anak karena para suami mereka adalah pendukung faksi integrasi dengan Indonesia). Dalam sebuah wawancara pada tanggal 5 April 1977 dengan Sydney Morning Herald, Menteri Luar Negeri Indonesia Adam Malik mengatakan bahwa "jumlah korban tewas berjumlah 50.000 orang atau mungkin 80.000". Tak lama kemudian, kelompok pro-integrasi mendeklarasikan integrasi dengan Indonesia pada 30 November 1975 dan kemudian meminta dukungan Indonesia untuk mengambil alih Timor Leste dari kekuasaan FRETILIN yang berhaluan Komunis.
Ketika pasukan Indonesia mendarat di Timor Leste pada tanggal 7 Desember 1975, FRETILIN didampingi dengan ribuan rakyat mengungsi ke daerah pegunungan untuk untuk melawan tentara Indonesia. Lebih dari 200.000 orang dari penduduk ini kemudian mati di hutan karena pemboman dari udara oleh militer Indonesia serta ada yang mati karena penyakit dan kelaparan. Banyak juga yang mati di kota setelah menyerahkan diri ke tentara Indonesia, namun Tim Palang Merah International yang menangani orang-orang ini tidak mampu menyelamatkan semuanya.
Selama perang saudara di Timor Leste dalam kurun waktu 3 bulan (September-November 1975) dan selama pendudukan Indonesia selama 24 tahun (1975-1999), lebih dari 200.000 orang dinyatakan meninggal (60.000 orang secara resmi mati di tangan FRETILN menurut laporan resmi PBB). Selebihnya mati ditangan Indonesia saat dan sesudah invasi dan adapula yang mati kelaparan atau penyakit. Hasil CAVR menyatakan 183.000 mati di tangan tentara Indonesia karena keracunan bahan kimia dari bom-bom napalm, serta mortir-mortir.
Timor Leste menjadi bagian dari Indonesia tahun 1976 sebagai provinsi ke-27 setelah gubernur jendral Timor Portugis terakhir Mario Lemos Pires melarikan diri dari Dili setelah tidak mampu menguasai keadaan pada saat terjadi perang saudara. Portugal juga gagal dalam proses dekolonisasi di Timor Portugis dan selalu mengklaim Timor Portugis sebagai wilayahnya walaupun meninggalkannya dan tidak pernah diurus dengan baik.
Amerika Serikat dan Australia "merestui" tindakan Indonesia karena takut Timor Leste menjadi kantongkomunisme terutama karena kekuatan utama di perang saudara Timor Leste adalah Fretilin yang beraliran Marxis-Komunis. AS dan Australia khawatir akan efek domino meluasnya pengaruh komunisme di Asia Tenggara setelah AS lari terbirit-birit dari Vietnam dengan jatuhnya Saigon atau Ho Chi Minh City.
Salah satu demonstrasi di Australia yang menentang kependudukan Indonesia di Timor Timur
Namun PBB tidak menyetujui tindakan Indonesia. Setelah referendum yang diadakan pada tanggal 30 Agustus1999, di bawah perjanjian yang disponsori oleh PBB antara Indonesia dan Portugal, mayoritas penduduk Timor Leste memilih merdeka dari Indonesia. Antara waktu referendum sampai kedatangan pasukan perdamaian PBB pada akhir September 1999, kaum anti-kemerdekaan yang konon didukung Indonesia mengadakan pembantaian balasan besar-besaran, di mana sekitar 1.400 jiwa tewas dan 300.000 dipaksa mengungsi ke Timor barat. Sebagian besar infrastruktur seperti rumah, sistem irigasi, air, sekolah dan listrik hancur. Pada 20 September 1999 pasukan penjaga perdamaian International Force for East Timor (INTERFET) tiba dan mengakhiri hal ini. Pada 20 Mei 2002, Timor Timur diakui secara internasional sebagai negara merdeka dengan nama Timor Leste dengan sokongan luar biasa dari PBB. Ekonomi berubah total setelah PBB mengurangi misinya secara drastis.
Semenjak hari kemerdekaan itu, pemerintah Timor Leste berusaha memutuskan segala hubungan dengan Indonesia antara lain dengan mengadopsi Bahasa Portugis sebagai bahasa resmi dan mendatangkan bahan-bahan kebutuhan pokok dari Australia sebagai "balas budi" atas campur tangan Australia menjelang dan pada saat referendum. Selain itu pemerintah Timor Leste mengubah nama resminya dari Timor Leste menjadi Republica Democratica de Timor Leste dan mengadopsi mata uang dolar AS sebagai mata uang resmi yang mengakibatkan rakyat Timor Leste menjadi lebih krisis lagi dalam hal ekonomi.
Sejak  tanggal  4 September 1999 sebagai akibat dari seorang presiden yang awam di bidang politik dekolonisasi Timor Leste yang saat itu telah ditangan oleh Perserikatan Bangsa-bangsa sejak tahun 1975 saat Portugal menyerahkannya kepada PBB setelah Perang Saudara berkobar di Timor Leste banyak ex-warga Timor Timur yang terpaksa berpindah ke wilayah Indonesia. Yang saat ini kita katakan sebagai pengungsi Timor Timur.
Adapun masalah yang akan saya bahas kali ini adalah mengenai jumlah sebenarnya warga ex-Timor Leste yang masih berada di wilayah Indonesia serta sejauh apa peran pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono.
Pada awal membuat makalah ini saya menemukan data mengenai jumlah pengungsi Timor timur dari instansi daerah di NTT.
di Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2005
[Biro Bina Sosial/Sekretariat Satkorlak PBP Provinsi NTT, 2005]
No
Kabupaten/Kota
Jumlah
KK
Jiwa
Laki-laki
Perempuan
Jumlah
1.       
Kota Kupang
1.141
-
-
-
2.       
Rote Ndao
-
-
-
-
3.       
Kupang
2.553
-
-
11.360
4.       
Timor Tengah Selatan
632
1.429
1.383
2.812
5.       
Timor Tengah Utara
2.772
-
-
11.176
6.       
Belu
15.274
34.150
36.303
70.453
7.       
Alor
918
-
-
3.501
8.       
Lembata
61
116
92
208
9.       
Flores Timur
-
-
-
-
10.   
Sikka
386
-
-
1.755
11.   
Ende
-
-
-
-
12.   
Ngada
339
855
702
1.577
13.   
Manggarai
-
-
-
-
14.   
Manggarai Barat
138
-
-
521
15.   
Sumba Timur
154
233
180
413
16.   
Sumba Barat
156
338
322
660
J u m l a h
24.524
37.121
38.982
104.436


Setelah pemerintah Nusa Tenggara Timur mendata ulang warga Indonesia asal Timor Timur pada tahun 2013. Gubernur NTT Frans Lebu Raya mengatakan, pendataan ulang perlu dilakukan agar megetahui secara pasti jumlah warga bekas pengugsi Timor Timur tersebut. Pendataan ulang warga bekas pegungsi Timor Timur untuk kepentingan bantuan perumahan dari pemerintah.
"Memang membutuhkan data yang lebih akurat. Tetapi juga ketika melakukan pendataan kembali, ada konsekuensi-konsekuensi yang mesti kita terima. Karena itu saya lebih memilih ya melalui jaringan pemerintah sampai di pemerintah yang paling bawah, itu memberikan data yang akurat di setiap wilayahnya. Dari situ kita akan bisa tahu secara keseluruhan, di NTT ini masih berapa tersisakah warga eks pengungsi Timor-Timur,” kata Frans.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menemukan masih ada warga bekas pengungsi Timor Timur yang tinggal di pengungsian. Padahal alokasi dana pembangunan perumahan bagi warga berpenghasilan rendah dan pemberdayaan ekonomi warga eks Timor Timur mencapai Rp 900 miliar tahun 2011 dan 2012. Dana tersebut dinilai cukup untuk membangun rumah mereka.
Namun Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono merasa heran belum tuntasnya penyelesaian masalah warga eks pengungsi Timor Timur yang masih tinggal di kamp pengungsian. "Saya minta pemerintah daerah mendata valid jumlah eks pengungsi Timor Timur di kamp," kata Agung di Kupang, Ahad, 3 Februari 2013.
Agung meragukan jumlah pengungsi sama dengan akhir tahun 2012, yang mencapai 3.500 kepala keluarga. Berdasarkan direktif presiden tahun anggaran 2011 dan 2012, melalui DIPA Kementerian Perumahan Rakyat, alokasi anggaran pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pemberdayaan ekonomi warga eks Timor Timur mencapai Rp 909,3 miliar.
Dana itu dipakai untuk 9.762 rumah khusus dan 20.230 unit rumah swadaya, dengan asumsi pada akhir tahun 2012 selesai dibangun. Itu berarti, kata Agung, seluruh warga eks Timtim semestinya sudah pindah dan tinggal ke rumah layak huni. "Harusnya tidak ada lagi, pengungsi eks Timtim di kamp-kamp pengungsian," katanya.
Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan, tahun 2011 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 300 miliar untuk pembangunan 5.600 unit rumah bagi warga eks pengungsi Timtim dan warga lokal di enam kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur.
Keenam daerah itu adalah Kota Kupang sebanyak 300 unit, Kabupaten Kupang sebanyak 1.000 unit, Timor Tengah Selatan 500 unit, Timor Tengah Utara 500 unit, Belu 2.800 unit, dan Kabupaten Alor sebanyak 500 unit.
Tahun 2012, katanya, Kementerian Perumahan Rakyat kembali mengalokasikan anggaran pembangunan 29.992 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Nusa Tenggara Timur. Dari 29.992 rumah tersebut, 4.762 unit dialokasikan bagi warga eks pengungsi Timtim yang masih tinggal di kamp pengungsian dengan total dana sebesar Rp 700 miliar.
Sebesar apapun bantuan pemerintah Indonesia kepada pengungsi Timor Timur Sejumlah warga eks pengungsi Timor Leste menunggu kebijakan pemerintah Timor Leste terkait kepulangan mereka ke daerah asal. Jika pemerintahan sekarang memberi tempat kepada mereka dan tidak mempersoalkan masa lalu, mereka segera pulang.
Tokoh masyarakat eks pengungsi Timor Timur di Desa Tuapuka, Kabupaten Kupang, Luis Pinto di Tuapuka, Senin (28/1/2013), mengatakan bahwa sebagian besar warga eks Timor Timur (Timtim) ingin pulang.
"Kalau Presiden yang terpilih Mei 2011 itu Fransisco Guterres, kami semua sudah pulang. Beliau punya kebijakan sangat baik terhadap eks Timtim. Tetapi yang terpilih itu Luolo, kami belum tahu pendapatnya tentang kami," kata Luis.
Ia mengatakan, cepat atau lambat warga eks Timtim di Indoensia akan pulang. "Di sini kami sangat sengsara. Lihatlah, sudah 12 tahun kami masih tinggal di kamp pengungsian," kata Luis.
Meraka tidak punya lahan untuk diolah, anak anak tidak bersekoah, kondisi rumah masih sangat memprihatinkan, dan kesejahteraan hidup jauhh di bawah standar nasional.
"Kami cuma minta jaminan keamanan saja. Soal rumah dan tanah akan diupayakan. Soal keamanan kami di sana, harus ada pernyataan resmi pemerintah," katanya.
Masalah dekolonisasi wilayah jajahan ini sendiri secara hukum tersirat dalam Piagam PBB tahun 1948 Pasal 1 Ayat 2, Deklarasi Hak-hak Asasi Manusia PBB tahun 1949, Resolusi Majelis Umum PBB 1514 tahun 1960 tentang Dekolonisasi Wilayah Jajahan, dan khusus untuk wilayah jajahan Portugal termasuk Timor Portuguis pada tahun 1972 Dewan Keamanan PBB dan Majelis Umum PBB mensahkan dan mengeluarkan resolusi-resolusi sebagai berikut :

1.      Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 312 tahun 1972 meminta kepada Portugal untuk segera mengakui hak-hak penentuan nasib sendiri dan kemerdekaan/independencia wilayah-wiilayah jajahannya;

2.      Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 384 tahun 1975 dan 389 tahun 1976 meminta  Indonesia dengan segera menarik di dari wilayah yang diduki tanpa syarat dan 8 Resolusi Majelis Umum PBB dari tahu 1975 hingga tahun 1982 dengan jelas mengakui Portugal sebagai potencia administrante atas wilayah Timor Portugis dan bukan Indonesia;


3.      Akibat dari kebijakan pemberian jajak pendapat rakyat Timor Timur terpecah dalam dua kubu saling membunuh dan dikemudian hari ratusan ribu jiwa mengungsi ke Indonesia Australia dan Portugal serta lebih dari 2.000 jiwa mati terbunuh dan kelaparan di tempat pengungsian. Dan kejadian yang paling menyedihkan adalah seorang pemuda yang dicurigai di Kota Dili disirami bensin dan dibakar hidup-hidup di hadapan pasukan PBB serta disiarkan oleh tevevisi Amerika Serikat CNN, juga ada kejadian lain di wilayah pedalaman seperti seorang suami atau istri harus membakar istri atau suami hidup-hidup hingga mati dengan bensin di hadapan publik untuk membuktikan bawa dia tolak otonomi dan Indonesia.

Hal inilah yang perlu segera ditangani sebelum tahun 2014 sebelum berakhirnya  masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

1 komentar:

  1. Semoga segala permasalahan yg di hadapi oleh warga ex Timtim segera di selesaikan di bawah pemerintah Jokowi

    BalasHapus